Ada Apa dengan Waria dan Wanita Tomboy (bag. 1)

Ibnu 'Abbas radhiallahu 'anhuma berkata yang artinya : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)

Ada Apa dengan Waria dan Wanita Tomboy (Hukum Menyerupai Lawan Jenis)


Ath-Thabari rahimahullah memaknai sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dengan ucapan: "Tidak boleh laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki)." Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: "Demikian pula meniru cara bicara dan berjalan. Adapun dalam penampilan/ bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap negeri. Karena terkadang suatu kaum tidak membedakan model pakaian laki-laki dengan model pakaian wanita (sama saja), akan tetapi untuk wanita ditambah dengan hijab. Pencelaan terhadap laki-laki atau wanita yang menverupai lawan jenisnya dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja. Sementara bila hal itu merupakan asal penciptaannya maka ini diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkan hal tersebut secara berangsur-angsur. Bila hal ini tidak ia lakukan bahkan ia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka masuk delam celaan, terlebih lagi bila tampak pada dirinya perkara yang menunjukkan ia ridla dengan keadaannya yang demikian, Al-Hafidz rahimahullah mengomentari pendapat Al-Imam An-Arawawi rabinzahullah yang menyatakan mukhannats yang memang tabiat/asal penciptaannya demikian, maka celaan tidak ditujukan terhadapnya, maka kata Al-Hafidz rahimahullah, hal ini ditujukan kepada mukhannats yang tidak mampu lagi meninggalkan sikap kewanita-wanitaannya dalam herjalan dan berbicara setelah ia berusaha menyembuhkan kelainannya tersebut dan berupaya meninggalkannya. Namun bila memungkinkan baginya untuk meninggalkan sifat tersebut walaupun secara berangsur-angsur; tapi ia memang enggan untuk meninggalkannya tanpa ada udzur; maka ia terkena celaan." (Fathul Bari, 10/345)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memang menyatakan: "Ulama berkata, mukhannats itu ada dua macam."

Pertama: hal itu memang sifat asal/pembawaannya bukan ia bersengaja lagi memberat-beratkan dirinya untuk bertabiat dengan tabiat wanita, bersengaja memakai pakaian wanita, berbicara seperti wanita serta melakukan gerak¬-gerik wanita. Namun hal itu merupakan pembawaannya yang Allah Subhanahu wa Ta'ala memang menciptakannya seperti itu. Mukhannats yang seperti ini tidaklah dicela dan dicerca bahkan tidak ada dosa serta hukuman baginya karena ia diberi udzur disebabkan hal itu bukan kesengajaannya. Karena, itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya tidak mengingkari masuknya mukhannats menemui para wanita dan tidak pula mengingkari sifatnya yang memang asal penciptaan/pembawaannya demikian. Yang beliau ingkari setelah itu hanyalah karena mukhannats ini ternyata mengetahui sifat-sifat wanita (gambaran lekuk-lekuk tubuh wanita) dan beliau tidak mengingkari sifat pembawaannya serta keberadaannya sebagai mukhannats.

Kedua: mukhannats yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan ia menjadikan dirinya seperti wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. Mukhannats seperti inilah yang tercela di mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.

Adapun mukhannats jenis pertama tidaklah terlaknat karena seandainya ia. terlaknat niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya pada kali yang pertama, wallahu a'lam, (Syarah Shahill Muslim, 14/164)

Namun seperti yang dikatakan A1-Hafidz rahimahullah, mukhannats jenis pertama tidaklah masuk dalam celaan dan laknat, apabila ia telah berusaha meninggalkan sifat kewanita-wanitaannya dan tidak menyengaja untuk terus membiarkan sifat itu ada pada dirinya.

Bersambung ..

2 Komentar "Ada Apa dengan Waria dan Wanita Tomboy (bag. 1)", Baca atau Masukkan Komentar

Yazid said...

tomboy itu sebenarnya pembawaan, namun slama dia tidak mengingkari dia adalah wanita, gpp sob, misalnya suatu saat dia berncana utk menikah, itu sudah gpp

adrial abihatym said...

@Yazid

kebetulan lg jalan2 ketemu koment mas yazid yang bersahabat sekali...

namun yang namanya tomboy itu ya ngga suka dengan yang berbau wanita...

lantas nanti apa bakal betah tu ibu ngerawat anak yang banyak? memasak, ngepel...?

mending sifat tomboynya itu dilupaian aja sedini mungkin... saran saya.

Followers